Assalamualaikum,
18 November 2011 ada salah satu buyer yang mencoba mendispute transaksi jual beli kami di Paypal. Setelah adu argumentasi dan saya naikkan ke tahap “Dispute escalated to claim” pada tanggal 24 November 2011, akhirnya Paypal mengirimkan email yang menyatakan bahwa dia telah membatalkan dispute dari transaksi tersebut. Inti pesannya adalah
We are denying your buyer’s claim because the item you sold was virtual,
digital, or intangible, which is not covered under PayPal Purchase
Protection. We only cover claims involving physical items that can be
shipped and tracked.
Ya, intinya barang virtual dan digital seperti software, script, website dsb tidak dicover Paypal Purchase Protection. Jadi jika ada buyer yang mendispute anda, jangan kuatir dan tetaplah berjualan yang jujur.